Matinya Ke’Nabi’an
13 Apr 2009 2 Comments
in Religion Tags: agama, akal, filsafat, islam, maulid, maulud, nabi, nabi palsu
Kenabian
Lagi-lagi umat Islam Indonesia dikejutkan oleh seseorang yang mendaku diriya sebagai rasul pasca Muhammad. Pemimpinnya Ahmad Mushaddeq menamakan aliran ini dengan Al-Qiyadah Al-Islamiah. Meski tidak kekurangan da’i/ulama’, ternyata ajarannya telah menjalar hingga ke wilayah metropolis. Menurut data Polda metro Jaya, pengikut aliran ini di Surabaya sudah mencapai sekitar 2000 orang (Liputan 6 SCTV, 30/10).
Nabi dan Manusia
Pada nabi melekat hukum-hukum kemanusiaan (al-a’radlul basyariyah) seperti: makan, minum, tertarik kepada lawan jenis, berbisnis, sakit atau kemungkinan terbunuh(QS 18:110, 41:6). Perbedaan yang menonjol antara seorang nabi dan manusia ialah berkaitan dengan keistimewaan nabi dalam menerima wahyu. Diantara para nabi itu ada yang diamanatkan untuk menyampaikan wahyu yang diterimanya kepada umat manusia, yang biasa disebut sebagai rasul. Qur’an menyebut 25 nabi secara gamblang. Sisanya al-Qur’an tidak menceritakannya.
Fenomena kenabian memang menyita perhatian pemikir-pemikir Islam. Para ulama berselisih tentang gender kenabian Dzulqarnain, Uzair, Luqman, dan Khidr. Berdasarkan QS 21: 7 maka para nabi itu adalah pria. Namun Abu Hasan al-Asy’ari seorang teolog Sunni menyatakan bisa saja nabi itu seorang wanita seperti Hawa, Maryam, Ummu Musa, Sarah, Hajar, Asiyah. Menarik kiranya bila dipakai sebagai basis gerakan feminisme Sunni mengingat aliran Sunni dituding berteologi banci -kalau tidak patriarkhi.
Ibnu ‘Arabi dalam al-Jam’u bayna Ra’yi al-Hikmain berpendapat ada 2 jenis kenabian. Pertama, kenabian at-tasyri’iyyah (kenabian yang membawa syari’at). Kedua, al-nubuwwah al-ammah (kenabian yang umum). Kenabian yang membawa syari’at baru, sudah berakhir pada nabi Muhammad. Sedangkan “kenabian” umum kemungkinan masih ada. Dalam tafsir al-Manar Rasyid Ridha menulis bahwa kaum majusi mempercayai kenabian Zarathustra, kaum Sabi’in mempercayai kenabian Hermes, Walis, Plato dan sejumlah filsuf dan pembawa syari’at lainnya.
Al-Farabi disebut-sebut sebagai filsuf pertama yang membahas mengenai nubuat secara lengkap. Ia berkesimpulan bahwa baik para nabi maupun filsuf sama-sama dapat bekomunikasi dengan akal fa’al (akal aktif), yakni akal kesepuluh (malaikat Jibril). Perbedaannya ialah nabi memiliki akal materiil yang suci, murni tanpa perlu latihan untuk berkomunikasi dengan akal kesepuluh yang terjadi melalui perantaraan imajinasi (al-Mutkhayyilah) yang sangat kuat, sedangkan para filsuf berkomunikasi dengan akal kesepuluh melalui akal perolehan (mustafad), yaitu akal yang mempunyai kesanggupan menangkap inspirasi dari akal kesepuluh yang ada di luar manusia. Bagi Ibnu Sina, komunikasi itu bisa terjadi karena akal perolehan telah begitu pekat terlatih dan memiliki daya yang kuat dalam menangkap hal-hal yang abstrak murni. Filsuf mempunyai akal perolehan lebih rendah dari nabi. Dengan demikian filsuf tidak akan bisa menjadi nabi. Nabi tetap orang pilihan Tuhan. Filsuf hanya diberi “ilham”, sedangkan wahyu hanya diberikan kepada para nabi. More